KPK Menyita Sebuah Bangunan BesertaTanah Dan 1 Unit Mobil Terkait Kasus Korupsi Bupati HSU, Abdul Wahid
Jakarta - KPK menyita sebuah bangunan dan tanah milik Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Penyitaan dilakukan karena diduga aset tersebut terkait dengan suap proyek di Dinas PUPRP yang menjadikan Abdul tersangka di KPK. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan pada Rabu (24/11) kemarin. "Melakukan penyitaan berupa bangunan dan tanah yang diduga milik Tersangka AW (Abdul Wahid) yaitu 1 objek tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU yang diperuntukkan untuk Klinik Kesehatan,"kata Ali dalam keterangannya, Kamis (25/11). KPK juga melakukan penyitaan aset lainnya yakni satu unit mobil. Aset tersebut disita dari Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari. Dia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. "Penyidik juga telah menyita 1 system mobil dari Ketua DPRD Kabupaten HSU,"kata Ali. Meski berstatus saksi, Almien pernah diperiksa oleh KPK pada Rabu pekan lalu...