Seorang Pria Sodomi Remaja Dan Merekam Setiap Aksi Cabulnya di Prabumulih, Sumsel
Jakarta - Dedi Saputra (36 tahun), pria di Kota Prabumulih, Sumsel, ditangkap polisi setelah sodomi seorang remaja berusia 16 tahun. Dedi juga merekam setiap aksi cabulnya itu.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melaporkan tindak penganiayaan yang telah dilakukan Dedi ke Mapolsek Prabumulih Barat.
"Dari laporan itu, korban mengaku dipukul pakai gitar dan kunci T oleh
pelaku, dan diancam menggunakan gun mainan,"katanya, Selasa (21/12).
Penganiayaan itu terjadi setelah korban menolak disodomi oleh Dedi.
Dimana diketahui selama ini perbuatan amoral itu sudah berulang kali
dilakukan oleh Dedi kepada korban.
"Belakangan korban menolaknya. Hal itu membuat pelaku Dedi marah dan akhirnya menganiaya korban,"katanya.
Siswandi bilang, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat dan
Polres Prabumulih kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil
menangkap Dedi di kontrakannya yang berada di Jalan Expert, Kelurahan
Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara.
Selain pelaku Dedi, petugas juga mengamankan barang bukti gitar, kunci
T, dan handgun mainan yang digunakan untuk menganiaya korban. Kemudian,
petugas juga mendapati rekaman video aksi cabul yang dilakukannya kepada
korban dari ponsel miliknya.
"Pelaku ini diketahui juga merekam aksi cabul yang dilakukannya. Alasannya untuk koleksi pribadi,"katanya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Device PPA Satreskrim Polres Prabumulih, dan akan dijerat pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Komentar
Posting Komentar