Polisi Selidiki Kasus Kaburnya 8 Orang Wanita Pengungsi Rohingnya di Aceh, Diduga Terkait Perdagangan Orang (TPPO)
Jakarta - Sebanyak delapan perempuan pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan (sanctuary) di BLK Desa Meunasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe, Aceh. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menduga kaburnya delapan imigran itu, adanya indikasi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, saat ini Polres Lhokseumawe sedang mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat kasus TPPO terkait kaburnya delapan perempuan pengungsi Rohingya tersebut. Dugaan itu bukan tanpa sebab, pada Selasa (18/1), bertepatan dengan kaburnya delapan pengungsi Rohingya, warga mengamankan dua pria asal Aceh Utara berinisial AF (47) dan RAH (22) di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. "Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di penampungan sanctuary BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe,"kata Winardy, Kamis (20/1). Winardy menjelaskan, kedua pria yang diamankan tersebut